Kantor Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, disegel warga karena oknum kades tersandung kasus narkoba. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

”Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, perangkat desa, RT/RW, Karang Taruna, dan lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin Saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya antinarkoba,” kata Ketua BPD Margajaya Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.

Kata dia, BPD juga telah menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Pendopo Bupati Lebak. Mereka mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas.

Dalam pertemuan tersebut diserahkan materai 3.000 tanda tangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri.

”Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3.000 tanda tangan warga yang meminta agar kades kami dipecat atau mengundurkan diri karena tersandung kasus narkoba,” kata Kuncoro.

Pria yang karib disapa Ukun ini menerangkan, kabar beredar saat ini oknum kades sedang menjalani rehabilitasi. Selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum) , peristiwa ini juga berdampak terhadap pelayanan di desa.

”Kalau oknum Kades Margajaya ini tidak dipecat, kami semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network