BANDUNG, iNews.id - Rumah Sakit (RS) Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung telah memasang police line atau garis polisi dan membatasi ruangan dari pasien selain terpapar virus Corona. Langkah ini dilakukan lantaran sebanyak 172 pasien positif terpapar Covid-19 memadati RS Al Ihsan, Selasa (15/6/2021).
Ratusan pasien Covid-19 itu tengah menjalani perawatan intensif dan diisolasi sebab mengalami gelaja sedang dan berat akibat positif terpapar virus Corona.
Instruksi Direktur RS Al Ihsan menambah sebanyak 31 ruang dan kasur untuk mengantisipasi penambahan pasien Covid-19 dari beberapa kawasan di Kabupaten Bandung, termasuk dari Kota Bandung.
Apalagi, berdasarkan keterangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai rakor penanganan Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, saat ini Kabupaten Bandung telah berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
"Sebanyak 172 ruangan dan kamar bagi pasien Covid-19 telah penuh untuk merawat pasien virus Corona yang kebanyakan berasal dari Kota Bandung," kata Humas RS Al Ihsan Baleendah Koman, Selasa (15/6/2021) sore.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Cluster Baru Covid-19 Cluster Covid-19 covid-19 varian baru Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 kabupaten bandung bandung RS Al Ihsan Baleendah zona merah covid-19
Artikel Terkait