Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi. (Foto/Dok/Disdik Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Setelah dua tahun tak bisa menggelar acara perpisahan dan study tour akibat pandemi Covid-19, para pelajar di Jabar kini kembali diizinkan menggelar kegiatan itu. Izin tersebut diberikan kepada para pelajar SMA/SMK/SLB di seluruh Jabar guna mendukung upaya pemulihan ekonomi Jabar pascapandemi Covid-19

"Kami mengizinkan sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan, termasuk study tour, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi, Selasa (10/5/2022).

Dedi Supandi menyatakan, kegiatan perpisahan bisa digelar di sekolah dan di luar, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayah masing-masing. 

Catatan lain, ujar Dedi, kegiatan perpisahan sekolah di study tour harus dilaksanakan di wilayah Jabar. "Kami berharap perpisahan sekolah dan study tour tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," ujar Dedi Supandi. 

Kadisdik Jabar menuturkan, syarat tersebut wajib dilaksanakan. Pasalnya, syarat tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi Jabar. "Karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," tutur Kadisdik Jabar. 

Banyak pihak, termasuk pelajar di Jabar, kata Dedi Supandi, jenuh dengan kondisi pandemi Covid-19. Hal itu pulalah yang mendorong Disdik Jabar mengeluarkan kebijakan membolehkan sekolah menggelar kegiatan perpisahan sekolah dan study tour. 

Terlebih, saat ini, sudah ada kepastian kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 100 persen bagi SMA/SMK/SLB di Jabar dengan waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum pandemi melanda. 

Dedi mengatakan, terkait pembukaan kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada satuan pendidikan masing-masing. 

Selain itu, saat KBM berjalan, pelajar masih wajib mengenakan masker. "Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19," ucap Dedi Supandi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network