Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, tutur Kapolri, Agus Sujatno masih sulit diajak bicara. Saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah atau terpapar berat radikalisme dan terorisme.
"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar (dari program deradikalisasi)," tutur Kapolri.
Akibatnya, Agus Sujatno kembali beraksi. Dia meledakkan bom panci berisi paku dan paku payung di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.
Bom bunuh diri itu menyebabkan 11 korban. Satu di antaranya, anggota Polsek Astana Anyar, Aiptu Anumerta Sofyan Didu gugur.
Editor : Agus Warsudi
astana anyar Polsek Astana Anyar bom bunuh diri bom bunuh diri di bandung korban bom bunuh diri ledakan bom bunuh diri pelaku bom bunuh diri serangan bom bunuh diri
Artikel Terkait