Ilustrasi jenazah. (Foto: thedailystar)

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, tutur Kapolri, Agus Sujatno masih sulit diajak bicara. Saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah atau terpapar berat radikalisme dan terorisme.

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar (dari program deradikalisasi)," tutur Kapolri.

Akibatnya, Agus Sujatno kembali beraksi. Dia meledakkan bom panci berisi paku dan paku payung di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Bom bunuh diri itu menyebabkan 11 korban. Satu di antaranya, anggota Polsek Astana Anyar, Aiptu Anumerta Sofyan Didu gugur.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network