BANDUNG, iNews.id - Menjelang Ramadhan, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 2 Bandung menggelar razia anggota TNI-Polri di tempat hiburan, Jumat (10/3/2023) malam. Hasilnya, petugas tidak menemukan anggota TNI-Polri keluyuran di tempat hiburan.
Kegiatan razia diawali dengan pengarahan di Markas Kogartap 2 Bandung, Jalan Nias, Kota Bandung. Setelah petugas Kogartap 2 Bandung bersama unsur Propam Polrestabes Bandung, menyisir sekitar 10 tempat hiburan di Kota Bandung.
Sebanyak 40 personel TNI-Polri dikerahkan dalam razia ini. Mereka memeriksa identitas satu persatu pengunjung tempat hiburan.
Selain menyasar oknum anggota TNI-Polri di tempat hiburan malam, razia juga digelar untuk menekan angka kejahatan pada malam hari.
"Hasil razia ini, tidak ditemukan anggota TNI-Polri di tempat hiburan malam," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum (Pasigakkum) Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kogartap 2 Bandung Kapten CPM Jefri Ardiyanto.
Kapten CPM Jefri Ardiyanto menyatakan, razia ini juga digelar untuk memberikan rasa aman bagi masyrakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari.
Sebelumnya, Kogartap 2 Bandung menggelar upacara kesiapan apel Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2023 di depan Gedung Sate, Rabu (8/3/2023).
Selain meningkatkan disiplin anggota TNI, Operasi ini juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan atribut atau pelat nomor polisi anggota yang dilakukan warga sipil.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan sesuai petunjuk Panglima TNI dan Kapolri. Kegiatan ini diharapkan dapat memeberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Kapten CPM Jefri Ardiyanto.
Editor : Agus Warsudi
razia tempat hiburan malam tempat hiburan tempat hiburan malam Kogartap II Bandung Kogartap 2 Bandung kota bandung
Artikel Terkait