Iman menambahkan untuk indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Majalengka saat ini rerata 2-3 kali tanam, namun setelah adanya beberapa bendungan dan waduk beroperasi, maka diharapkan dapat 3 kali.
Karena lanjut Iman, areal persawahan tidak mungkin bisa terus ditambah, sehingga yang perlu dilakukan penambahan yaitu masa tanam, yang sebelumnya 1 kali menjadi 2 kali, dan sebelumnya 2 kali menjadi 3 kali.
"Yang kami dorong itu peningkatan indeks pertanaman (IP), dalam arti, yang lahan sawahnya hanya bisa menghasilkan produksi seusai panennya 2 kali di ubah menjadi 3 kali dan disesuaikan dengan kondisi sumber air yang normal," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait