Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula terus dikebut di Kota Cimahi. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus mengebut perekaman e-KTP bagi pemula menjelang Pemilu 2024. Terlebih Kota Cimahi mendapat target dari Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) untuk merekam 4.000 e-KTP pemula.

Guna mempercepat perekaman e-KTP bagi pemilih pemula itu, Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dengan menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun. Upaya itu dinilai efektif untuk mengebut perekaman e-KTP.

"Banyak Gen Z (merupakan generasi yang lahir usai era generasi milenial) yang telah kita jemput bola perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah. Sudah sekitar 30 SMA yang kita datangi," kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Sularno saat dihubungi, Jumat (27/10/2023).

Selain ke sekolah-sekolah, Disdikcapil Kota Cimahi juga akan melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Cimahi. Perekaman dengan menyasar langsung masyarakat itu mulai dilakukan Oktober hingga Desember 2023.

"Kami lakukan jemput bola ke 15 kelurahan yang ada, untuk perekaman e-KTP pemula yang dimulai pada 28 Oktober 2023 di Kelurahan Baros dan Karangmekar," ujar Sularno.

Sularno menginformasikan, bagi masyarakat termasuk pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman ketika jemput bolah bisa mengambil e-KTP yang sudah dicetak di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

"Jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk percepatan perekaman e-KTP dengan sasaran siswa-siswa SMA sederajat untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024," tutur dia.

Pihaknya berharap dengan adanya jemput bola perekaman e-KTP ini, pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024. Apalagi partisipasi dari pemilih Pemula yang masuk kategori Gen Z sangat dibutuhkan di pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Pemula ini adalah anak-anak kita yang baru berumur 17 tahun, sehingga  dengan terdaftar biodata, kita berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat pemilu wakil rakyat mereka sudah bisa melaksankan hak dan kewajiban untuk memilih wakilnya, dan selanjutnya memilih kepala daerah maupun kepala negara," ucap Sularno


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network