Pemprov Jabar minta Disdukcapi se-Jabar segera menyiapkan data penduduk seiring semakin dekatnya Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi)
Dengan demikian, kata Setiawan, akan hadir pelayanan publik yang terintegerasi dan tentu berdampak baik bagi masyarakat. Dia mencontohkan, jika warga mengurus akta perkawinan, maka akan mendapatkan akta kawin bagi non-muslim, kartu keluarga (KK), dan KTP. 

Kemudian kalau warga mengurus akta kelahiran, maka akan mendapatkan akta lahir, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Contoh lainnya, jika warga mengurus akta kematian, maka akan mendapatkan akta kematian dan KK. 

Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, maka akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, maka akan mendapatkan KTP dan KK. 

"Sehingga mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen," tuturnya.

Setiawan juga mendorong peningkatan pelayanan masyarakat oleh Disdukcapil kabupaten/kota, salah satunya dengan menyediakana anjungan dukcapil mandiri (ADM). 

"Menurut hemat saya ini sangat baik. Semua bisa dikerjakan oleh masyarakat, seperti dengan layanan lewat ATM (anjungan tunai mandiri)," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network