"Pelaksanaan ibadah, terutama saat Natal dan tahun baru, harus sesuai aturan di masa pandemi Covid-19," ujar Kombes POl Aswin Sipayung yang didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Bandung juga mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak menggelar pawai atau arak-arakan pada malam tahun baru. "Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan situasi kamtibmas Kota Bandung yang kondusif," ujar Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes banda aceh polrestabes bandung Wakapolrestabes Bandung Operasi Lilin Lodaya 2021 protokol kesehatan kota bandung
Artikel Terkait