Burhanudin (tengah) terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi dan gagal melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya warga Cianjur setelah ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Pernikahan Burhanudin (30) yang dijadwalkan akan digelar di bulan ini jadi berantakan dan terancam batal digelar. Pasalnya, mantan sopir itu tertangkap polisi lantaran mencuri motor lalu menjualnya ke wilayah Cianjur. 

Akibatnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Tidak hanya itu, hubungan asmaranya dengan calon perempuan yang akan dinikahinya juga terancam kandas jika mengetahui profesi yang dilakukannya. 

"Saya nyuri motor buat nikah, rencananya nikah bulan ini tapi malah ketangkep. Calon istri gak tahu kerjaan saya seperti ini (curi motor)," kata Burhanudin kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (20/7/2022).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network