"Ada kemungkinan beberapa ruas jalan kembali ditutup pada jam-jam tertentu, terutam saat akhir pekan. Tujuannya kan untuk mencegah terjadi kerumunan warga saat Natal dan tahun baru agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kamis (18/11/2021).
AKBP M Rano Hadianto menyatakan, untuk mengurangi masuknya para wisatawan saat libur Natal dan tahun baru, Satlantas Polrestabes Bandung telah menerapkan sistem ganjil genap di gerbang tol (GT). "Sampai saat ini, sistem ganjil genap masih diberlakukan," ujar AKBP M Rano Hadianto.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang.
Editor : Agus Warsudi
ppkm level 3 kota bandung Satpol PP Kota Bandung nataru libur nataru penyekatan penyekatan jalan penyekatan jalur penyekatan mudik
Artikel Terkait