Apabila kepadatan kendaraan tetap terjadi, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow atau one way. Kebijakan one way berdasarkan keputusan dari Korlantas Mabes Polri.
"One way saat arus mudik dilaksanakan dari ujung Jawa Barat sampai Jawa Tengah," ucapnya.
Kombes Dodi menambahkan, angkutan barang sumbu tiga tidak diperbolehkan masuk ke tol selama arus mudik mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait