Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono berbincang dengan warga. (FOTO: ADI HARYANTO)

Kapolres juga sekaligus mengampanyekan program 'Lapor Pak Kapolres Reborn' ke masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi

Program ini bertujuan untuk mempermudah dan menampung laporan atau aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah masing-masing. 

Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum langsung kepada Kapolres. Seperti menghubungi ke Call Center Polisi 110 atau ke 'Lapor Pak Kapolres Reborn' di Nomer WA 081275752003 bila terjadi potensi gangguan kamtibmas.

"Nanti setiap keluhan dan laporan masyarakat Insya Allah akan kami respons dengan cepat agar mendapatkan penyelesaian yang tepat, demi kenyamanan masyarakat," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network