SUBANG, iNews.id - Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju Cirebon di jalur pantura Subang diputar balik menjelang Idul Adha, Senin (18/7/2021). Kendaraan tersebut tersekat oleh petugas dan tidak bisa melanjutkan perjalanan lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan.
Penyekatan di jalur pantura ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang khawatir ditularkan para pemudik di kampung halaman.
Terpantau, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua berhasil di putar balik oleh petugas TNI/Polri di Pos Penyekatan Gamon, pantura Subang. Mereka yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid, surat vaksin atau surat jalan pekerjaan essensial yang menjadi syarat perjalanan selama masa PPKM Darurat berlangsung.
Petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalur tersebut, terutama yang datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Mereka pun memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan berpelat nomor luar daerah. Jika mereka mematuhi aturan, petugas kemudian menempel stiker sebagai tanda sudah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat jalan.
"Saya nyoba-nyoba saja mudik dengan harapan bisa pulang kampung," kata Didi salah seorang pemudik yang harus kembali ke tempat asal lantaran tidak membawa dokumen perjalanan.
Sementara itu, Kapolsek Patokbeusi, Kompol Kasidi mengatakan, penyekatan ini akan berlangsung hingga tanggal 21 Juli 2021. Dengan harapan kasus Covid-19 dapat terus ditekan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait