Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan, sebetulnya begini kalau melihat dari tugas pokok dan fungsi permasalahan ini ada pada Dinas Sosial yang akan melakukan penertiban operasi ODGJ selalu menghubungi Satpol PP untuk memback up dukungan.
"Hingga saat ini belum ada laporan dari Dinsos, karena Dinsos itu bagiannya yakni Kepala Seksi yang menangani permasalahan sosial dianyaranya ODGJ," kata Heri.
Heri menuturkan, seperti sebelumnya, Dinas Soaial mendapatkan informasi dari tingkat Kelurahan dan Kecamtan melaporkan kepada Dinsos lalu meminta bantuan kepada Satpol PP untuk menertibkannya, hingga ODGJ dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kondisi fisik kejiwaannya selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ idap gangguan jiwa gangguan jiwa gangguan jiwa berat pasien gangguan jiwa penderita gangguan jiwa pengidap gangguan jiwa kota sukabumi pemkot sukabumi sukabumi
Artikel Terkait