Kepala Cabang Jasa Raharja Jabar, Hendri Afrizal saat menjenguk korban kecelakaan di Tol Cipali. (Foto iNews/Toiskandar).

MAJALENGKA, iNews.id - Jasa Raharja Jawa Barat akan memberikan santunan kepada korban luka dan tewas yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. Nantinya santunan kepada korban tewas diberikan ke ahli waris.

"Kami sudah menghubungi ahli waris santunan kami berikan kepada ahli waris Rp50 juta," ucap Kepala Cabang Jasa Raharja Jabar, Hendri Afrizal, Minggu (23/8/2020) malam.

Sedangkan korban luka nantinya tidak usah membayar pengobatan atau perawatan di rumah sakit. Jasa Raharja sudah membayar biaya pengobatan langsung ke rumah sakit.

"Korban tidak perlu membayar secara tunai," kata Hendri.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network