Berdasarkan fakta dan bukti yang didapatkan, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota meyakini tak ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Sebab, pintu kamar terkunci dari dalam. "Kami menduga motif awal dari kasus sejoli tewas di kamar kos ini lantaran hubungan asmara di luar nikah," tutur Kapolres Tasikmalaya.
Dugaan sementara, kata AKBP Aszhari Kurniawan, korban perempuan Widianingsih dalam keadaan hamil. Namun polisi harus memastikan kandungan tersebut dengan pihak medis.
Temuan lain, polisi menyimpulkan identitas korban laki-laki bernama Sutriono tersebut merupakan purnawirawan atau pensiunan. "Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.
Diketahui, warga Kampung Cibodas Pasar, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan jasad sejoli di kamar kos pada Sabtu (23/10/2021) lalu. Penemuan jasad ini berawal dari kecurigaan warga karena sudah dua hari tidak ada aktivitas di kamar yang ditinggali korban Widianingsih tersebut.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan Janda Tasikmalaya kabupaten tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya Kota polres tasikmalaya kota tasikmalaya tasikmalaya kota
Artikel Terkait