Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulik, Sumatera Selatan. (FOTO: istimewa)

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tol ini meliputi Junction Cibitung–Interchange Telaga Asih, Bekasi dengan panjang tak sampai 3 km. 

Diresmikan pada Juli 2021, tujuan awal pembangunan ruas jalan tol tersebut adalah menghubungkan wilayah industri Cikarang dengan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara. 

Tarif tol ini mulai dari Rp5.500 (golongan I), Rp8.000 (golongan II), Rp8.000 (golongan III), hingga Rp10.500 (golongan IV dan V). Tarif Tol Cibitung-Cilincing seksi I ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 838/KPTS/M/2021.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network