BANDUNG, iNews.id – Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu repot datang ke Kantor Samsat atau Satpas. Layanan SIM Keliling hari ini beroperasi di dua lokasi berbeda, Senin (19/5/2025).
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung, @simrestabesbdg1, dua mobil SIM keliling akan melayani masyarakat mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Mei:
Mobil 1: Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda No. 61
Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang masa berlakunya sudah lewat tidak bisa diperpanjang di mobil keliling, dan harus diurus seperti pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait