Diketahui, Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Selain Ema Sumarna, KPK juga menetapkan empat tersangka baru terkait kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat tersangka selain Ema Sumarna, yaitu, Riantono anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024; Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait