Ilustrasi pemuda di Bandung menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat berkendara motor. (Foto: Ist)

“Pelaku Bakul masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO. Sementara pelaku R kami amankan ke Mapolsek untuk menghindari amukan warga,” katanya.

Korban sendiri langsung dibawa ke RS Santo Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis atas luka di lengannya.

“Pelaku yang tertangkap akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Proses hukum tetap berjalan,” ujar Kompol Deni.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network