CIMAHI, iNews.id - Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, depan Rumah Sakit (RS) Mitra Kasih, pasrah ditertibkan petugas Satpol PP Cimahi, Kamis (26/1/2023). Para PKL itu telah melanggar ketertiban umum karena menganggu penggunan jalan dan menyebabkan kemacetan.
"Para PKL itu berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sesuai perintah atasan, diimbau jangan ada PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi Dalops) Satpol PP Kota Cimahi Kadina.
Kadina menyatakan, karena melanggar ketertiban umum mereka diminta untuk meninggalkan lokasi. Apalagi jumlah PKL yang mangkal di depan rumah sakit tersebut semakin banyak. Padahal itu tempat yang dilarang untuk berjualan.
Para PKL tersebut, ujar Kadina, sudah sering ditertibkan dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Tapi nyatanya mereka tetap membandel dengan tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan yang terlarang untuk berjualan.
Karena itu, Satpol PP Kota Cimahi akan terus memantau. Akibat banyak PKL di kawasan itu, pengguna jalan terganggu dan terjadi penyempitan jalan, sehingga terjadi kemacetan. Ke depan petugas akan mengawasi lokasi itu agar setelah ditertibkan mereka tidak kembali lagi.
Editor : Agus Warsudi
gerobak pkl lapak pkl penertiban pkl pkl razia pkl razia satpol pp satpol pp operasi satpol pp Petugas Satpol PP cimahi
Artikel Terkait