Lebih lanjut dia mengatakan, harus diingat secara jelas dan tegas bahwa KBB bukan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda KBB hari ini. KBB berdiri menjadi daerah otonom baru adalah mimpi dan cita-cita seluruh masyarakat KBB agar mendapatkan hak-hak pelayanan yang lebih baik dari negara.
Yang menjalankan fungsi negara itu adalah salah satunya ASN yang merupakan birokrat profesional negara dan bertugas melayani masyarakat. ASN harus siap di tempatkan di mana saja sesuai kebutuhan negara. Di samping itu, ASN tidak boleh terlibat dan terjebak dalam politik praktis apalagi menggunakan politisasi kedaerahan yang dimainkan oleh segelintir orang yang tidak mau melihat KBB bergerak maju.
"Sekda KBB definitif harus jadi perekat ASN, jadi sumber inspirasi dan meningkatkan semangat kerja di birokrasi supaya menjadi lebih baik lagi," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait