Permukaan air Waduk Ir H Djuanda atau Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta terus menyusut selama tiga bulan terakhir akibat musim kemarau. (Foto: Dok)

"Dari pengecekan langsung ke lokasi, dua persyaratan utama yaitu AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab Purwakarta belum terbit. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban administrasi dan dampak lingkungannya tuntas dipenuhi," kata Dedi Mulyadi.

Pemprov Jabar menegaskan investasi teknologi mutakhir tetap disambut baik, namun keberlangsungan lingkungan serta ketaatan terhadap aturan perizinan daerah wajib menjadi prioritas utama sebelum operasional dilanjutkan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network