Kampus ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Oknum mahasiswa Institut Teknologi (ITB) diduga menjadi joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kejaksaan di Bandar Lampung. Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan langkah untuk mengantisipasi peristiwa itu kembali terjadi dengan menyiapkan sanksi seusai peraturan akademik dan kemahasiswaan.

Direktur Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama mengatakan, jika terdapat dugaan kesalahan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang berlaku, proses penanganannya berdasarkan aturan yang ada.

Terlebih dahulu ITB menelaah secara menyeluruh terkait dugaan pihak yang mengerjakan ujian untuk pihak lain dikenal dengan istilah perjokian, seperti yang tengah ramai diberitakan akhir-akhir ini.

Perjokian, kata Direktur Kemahasiswaan, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan karakter kecendekiawanan. ITB sangat menyesalkan tindakan tersebut, siapa pun pelakunya. 

"ITB saat ini sedang menelusuri informasi lebih jauh kepada pihak terkait, mengenai bagaimana dan mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Untuk selanjutnya memproses secara internal sesuai peraturan akademik dan kemahasiswaan ITB," kata Direktur Kemahasiswaan ITB dalam rilis resmi ITB, Sabtu (18/11/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network