SUKABUMI, INews.id - AK, warga Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Banten, sejak lama mencurigai istrinya E, berselingkuh dengan oknum kepala desa (kades) berinisial Y. Kedekatan E dan Y terendus sejak Januari 2023.
Saat itu, kata AK, melihat pesan singkat di handphone (HP) istrinya E dengan Kepala Desa. Percakapan dalam pesan singkat itu berisi kalimat tidak senonoh. Bahkan, E mengaku pernah jalan berdua dengan Y.
"Kecurigaannya karena ada bukti chating, antara istri (E) dengan oknum (kepala desa Y) tersebut. Di situ saya panggil kepala desanya dan mengakui pernah jalan semobil juga. Di situ saya ingatkan agar tidak diulangin lagi," kata AK, Jumat (7/7/2023).
Tak lama, ujar AK, perselingkuhan E dan Y terulang kembali dengan berbagai bukti yang memperkuat pelaporannya ke kepolisian. Diperparah bukti nyata istrinya bersama oknum kepala desa menginap di sebuah hotel, Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Akhirnya AK menggerebek keduanya, E dan Y pada Jumat (7/7/2023) dini hari.
"Saya dapat info dari temen, kalo gak salah liat istri kamu keluar tuh? Saya tanya, raph gak?. Engga, pake daster tapi pake helm. Di situ sudah filing (merasa). Oh ini perjalanan jauh," ujar AK.
Editor : Agus Warsudi
Drama perselingkuhan kasus perselingkuhan perselingkuhan kades selingkuh selingkuh istri orang istri orang Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait