Polda Banten saat menangkap IRT yang mengaku Paspampres untuk mendekati kepala daerah. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Polda Banten menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial LA (43) di Serang yang mengaku sebagai anggota Paspampres. Pelaku bahkan sampai membuat surat tugas palsu dalam melancarkan aksi penipuan yang dilancarkannya.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto mengatakan, penangkapan terhadap LA dilakukan berdasarkan surat perintah SP.Kap/28/ II/2025/Ditreskrimum pada 5 Februari 2025. Dia mencoba menipu kepala daerah di Banten. 

"Ya pelaku LA mengaku sebagai anggota Paspampres untuk mendekati kepala daerah. Surat tugas yang dibuatnya juga palsu," ujar Kombes Pol Dian Setyawan saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, LA turut meyakinkan diri sebagai anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi dengan para kepala daerah di Banten. Padahal, dia hanya seorang IRT asal Pontianak.

Kejahatan LA berawal ketika mengenal korban AR melalui media sosial. Saat itu, dia mengaku bernama Intan yang berprofesi sebagai pembantu negara dan Wanita Angkatan Udara (Wara TNI AU).

“Pelaku LA saat pertemuan juga sering berpura-pura menerima telepon seolah perintah dari komandan. Saat ditanyakan dia mengaku berdinas di TNI AU  mengawal Ibu Kasau sekaligus sebagai anggota Paspampres,” katanya.

Karena merasa yakin, AR mengenalkan pelaku LA kepada aparatur negara dan pemerintah daerah. Saat proses pengenalan itu, LA nekat berbohong sebagai orang yang bertugas di Istana Negara sekaligus berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih di Banten pada Pilkada 2024. 

"Pada 20 Desember 2024, AR dan rekannya memfasilitasi pelaku LA untuk bertemu dengan kepala daerah terpilih 2024 di rumahnya. Kemudian, tersangka LA mendampingi kepala daerah terpilih 2024 melakukan pengecekan Pasar Rau pada 25 Desember 2024 jam 11.00 WIB," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network