AA, tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus investasi bodong bisnis katering. (FOTO: ISTIMEWA)

Namun, ujar AKP Muhammad Hafid Firmansyah, ternyata uang yang didapat dari korban dipakai untuk keperluan pribadi, bukan usaha katering sesuai yang dijanjikan. 

Parahnya lagi, pelaku AA sempat memberikan uang sebesar Rp1,6 juta kepada korban. Padahal uang itu berasal dari setoran korban sendiri.

Modus serupa juga dilakukan tersangka AA terhadap korban-korban lainya. Total korban penipuan modus investasi bodong ini 21 orang. Para korban menyetor uang kepada pelaku bervariasi, dari Rp5 juta sampai Rp105 juta. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp3,1 miliar.

“Untuk penyelidikan lebih dalam atas kasus ini, pelaku telah kami amankan, beserta barang bukti berupa kuitansi yang telah berhasil kami sita sebanyak 6 lembar yang kami dapatkan dari korban bernama Yeni dan Wina,” ujar AKP Muhammad Hafid Firmansyah. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network