Iptu Rudiana bersama Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina saat jumpa pers. (Foto: iNews/Toiskandar)

Ayah almarhum Eky ini membantah adanya penyiksaan dan langsung menyerahkan para pelaku kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota yang kemudian melakukan pengembangan.

"Tidak ada penganiayaan. Sebelum kami serahkan ke reskrim mukanya utuh dan kami foto," ucap Kapolsek Kapetakan tersebut.

Rudiana mengaku melakukan penyelidikan sendiri setelah mendapati mayat anaknya terbujur kaku penuh luka. Luka pada anaknya hingga babak belur dan patah tulang dianggap mustahil jika menjadi korban kecelakaan lalu lintas.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network