Kegiatan Pesantren Kilat untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Masjid Asrama Polresta Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)

Program ini juga melibatkan lembaga pemerhati anak. Ketua KPAID Cirebon, Hj Fifih Sopiah, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua dalam kehidupan sosial dan digital anak-anak mereka.

“Zaman berubah, pengasuhan pun harus menyesuaikan. Jangan biarkan anak bermain gadget tanpa kontrol atau pulang larut malam tanpa arah,” ucapnya.

Kegiatan ini tidak hanya menyentuh peserta, tapi juga menggugah hati para orang tua. Salah satunya Iin, ibu dari salah satu anak ABH yang ikut dalam program ini.

“Harapan saya anak saya bisa berubah, menjadi lebih baik. Kami sebagai orang tua kadang sudah tak tahu harus bagaimana. Tapi sekarang kami punya harapan baru,” katanya.

Program pesantren kilat ini diharapkan menjadi sarana efektif dalam membina anak-anak yang pernah tersandung hukum agar memiliki masa depan lebih cerah. Melalui pendekatan spiritual, edukatif, dan kewirausahaan, Polresta Cirebon ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan bekal positif.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network