Dua foto terdakwa ustaz HW, pemerkosa belasan santriwati di Bandung yang bereda ri WhatsaApp. (Foto: ISTIMEWA)

Saat ini, ujar Agus Mudjoko, terdakwa HW telah dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. "Sekarang ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung," ujar Agus Mudjoko. 

Ditanyak apakah benar terdakwa HW juga merupakan Ketua Forum Pondok Pesantren di Bandung, Agus Mudjoko mengaku tidak tahu. Yang pasti, selain sebagai ustaz atau guru, terdakwa HW juga merupakan pimpinan pondok pesantren TM tempatnya mengajar. 

"Kalau ketua forum di persidangan gak ada datanya pak. Yang pasti terdakwa (HW) sebagai guru dan pimpinan pondok pesantrennya pak," tutur Agus Mudjoko. 

Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terdakwa HW, ustaz pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, dilakukan terhadap belasan korban santriwati di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan tersebut terjadi di pesantren, apartemen, dan hotel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, berdasarkan berkas dakwaan, terdakwa HW diketahui telah memperkosa 12 santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai dengan 2021. "Perbuatan biadab itu dilakukan terdakwa HW di beberapa tempat," kata Kasipenkum Kejati Jabar dihubungi wartawan, Rabu (8/12/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network