Glamping Lake Side di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah merelaksasi sektor pariwisata, sehingga masyarakat bisa mengunjungi objek wisata. Namun, pemerintah masih melakukan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol ketat di sektor ini.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar, terdapat enam objek wisata yang menjadi percontohan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru dan memenuhi standar Cleanliness Health Safety Environmental Sustainability (CHSE). 

Keenam objek wisata tersebut, antara lain, Jbound (Kota Bogor), Taman Safari (Kabupaten Bogor), The Lodge Mariyaba (Kabupaten Bandung Barat), Saung Angklung Udjo (Kota Bandung), serta Glamping Lakeside dan Kawah Putih (Kabupaten Bandung). 

Selain objek wisata, terdapat 306 hotel dan restoran di Jabar yang juga dinilai sudah memenuhi standar CHSE sehingga layak dikunjungi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network