Anggota XTC yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Ambon, Kota Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, kata Kapolrestabes Bandung, penyidik juga menganalisis video CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial.

Hasilnya, para pelaku pengeroyokan terindentifikasi sebagai anggota ormas XTC. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai pun mengerucut kepada empat pelaku dan akhirnya mereka mengaku memukul korban secara bersama-sama.

Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap empat pelaku, yakni, DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36). Kini, empat pelaku itu, satu dewasa dan tiga masih di bawah umur, mendekam di sel tahanan Polsek Bawet.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network