Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono didampingi Kanit Reskrim Iptu Tri menunjukkan tersangka Egi (tengah), pengamen badut yang memukul pengendara motor. (Foto: Agus Warsudi)

"Kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan. Kami merespons viral di medsos. Pelaku dibawa ke polsek," kata Kapolsek di Markas Polsek Bojongloa Kidul.

Kompol Ari menyatakan, kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul, tersangka Egi mengaku memukul pengendara motor karena merasa kesal. Penyebabnya, pengendara motor itu menyenggol kaki pelaku.

"Menurut pengakuan dari pelaku tersenggol oleh pengendara roda dua. Spontan memukul pengendara roda dua yang sedang berhenti di lampu merah," ujar Kompol Ari.

Sampai saat ini, tutur Kapolsek, korban pemukulan belum melaporkan peristiwa pemukulan tersebut kepada polisi. "Kami merespon kejadian yang telah viral di medos untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara. Kami kenakan Pasal 352 KUHPidana tentang penganiayaan ringan," ucap dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network