Ini tampang RF, begal sadis yang menikam tukang ojek dengan 13 tusukan. (Foto: Dharmawan Hadi)

Petugas juga berkoordinasi polsek-polsek perbatasan wilayah hukum Polres Sukabumi, untuk memonitor terduga pelaku jika melintas di wilayah hukumnya. "Pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka RF ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Jasinga Bogor," kata Kapolres Sukabumi. 

AKBP Dedy bersyukur berkat kerja sama antara Polres Sukabumi dan Polres Bogor, akhirnya bisa mengungkap kasus begal sadis ini. "Kejadian jam 8 malam (20.00 WIB) dan (tersangka RF) tertangkap pada jam 2 pagi (02.00 WIB). (Kasus terungkap dan pelaku tertangkap) kurang dari 12 jam," ujar AKBP Dedy. DHARMAWAN HADI


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network