Petugas juga berkoordinasi polsek-polsek perbatasan wilayah hukum Polres Sukabumi, untuk memonitor terduga pelaku jika melintas di wilayah hukumnya. "Pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka RF ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Jasinga Bogor," kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Dedy bersyukur berkat kerja sama antara Polres Sukabumi dan Polres Bogor, akhirnya bisa mengungkap kasus begal sadis ini. "Kejadian jam 8 malam (20.00 WIB) dan (tersangka RF) tertangkap pada jam 2 pagi (02.00 WIB). (Kasus terungkap dan pelaku tertangkap) kurang dari 12 jam," ujar AKBP Dedy. DHARMAWAN HADI
Editor : Agus Warsudi
aksi begal aksi pembegalan begal begal bersenjata begal sadis begal sadis ditangkap Kabupaten Sukabumi polres sukabumi sukabumi
Artikel Terkait