Pelaku Dadang Buaya ditangkap lantaran diduga melakukan penyerangan. (Foto: istimewa)

GARUT, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsek Pameungpeuk dan Koramil Pameungpeuk, Kabupaten Garut menangkap Dadang alias Dadang Buaya (45), seorang preman yang diduga melakukan penyerangan. Pelaku Dadang kini meringkuk di sel tahan Polres Garut.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polsek Pameungpeuk seperti dilaporkan Kapolsek Pameungpeuk AKP Didin Permana:

Kasus bermula pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 07.15 Wib, Jaka (54), seorang nelayan, warga Kampung Bunisari RT 002/004 Desa Mancagahar, Pameungpeuk, Garut ketika pulang melaut dengan menggunakan motor berpapasan dengan pelaku Dadang Buaya dan hampir bertabrakan di pertigaan jalan kawasan objek wisata Sayangheulang.

Insiden nyaris tabrakan itu diduga disebabkan Dadang Buaya warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut membawa kendaraan bermotor bukan di jalurnya. Lalu, Jaka melontarkan kata-kata ke Dadang "ningali atuh (lihat-lihat lah).

Mendengar perkataaan Jaka, pelaku Dadang langsung turun dari motor menghampiri Jaka. Dadang menodongkan pisau ke leher Jaka sambil menampar. Selanjutnya, Dadang membawa korban Jaka ke arah Curugan, tepatnya depan Balinda Hotel.

Di sini kembali terjadi cekcok antara Dadang dan Jaka. Karena tidak ada jalan keluar, Jaka memintai bantuan adiknya Saprudin (45) TNI AD berpangkat letnan satu berdinas di Cilodong Bogor yang sedang cuti di Pameungpeuk untuk menyelesaikan masalahnya. Terjadilah pertengkaran antara pelaku Dadang Buaya dengan Saprudin yang berakhir dengan perkelahian.

Sekitar pukul 07.45 WIB, masyarakat Sayangheulang melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Desa Mancagahar Bripka Bedi. Mendapat laporan, Bripka Bedi meluncur ke lokasi kejadian dan berusaha melerai dan  memisahkan.

Tetapi Dadang Buaya balik menyerang Bripka Bedi dengan cara memukul dan membanting. Bahkan pelaku Dadang merampas golok milik petani yang lewat dan dibacokan kepada Bripka bedi tetapi berhasil gagalkan.

Saat Bripka Bedi sedang berusaha menghindari Dadang, Saprudin sedang bersitegang dengan Teri alias Abang, teman Dadang. Pukul 09.00 WIB, keributan berhasil diredam dan dibubarkan oleh anggota Polsek Pameungpeuk. 

Sekitar pukul 09.15 WIB, Dadang Buaya dengan rombongan lebih kurang 15 orang datang ke Koramil Pameungpuk mencari Saprudin tetapi dihalau oleh anggota Koramil. Anggota TNI juga berhasil mengamankan beberapa bilah sajam berupa, golok, semurai dan igrek dari mobil pelaku Dadang.

Pukul 09.30 WIB, Dadang Buaya dan rombongan mendatangi Polsek Pameungpeuk dalam keadaan mabuk mencari Bripka Bedi. Mereka sempat membuat keributan tetapi berhasil dihalau keluar kantor. 

Di luar kantor, tepatnya di jalan raya, Dadang menyerang anggota Polsek Pameungpeuk Bripka Uun, tetapi berhasil dilerai dan rombongan Dadang disuruh pulang.

Kemudian pada pukul 11.30 WIB, dilakukan konsolidasi antara Polsek dan Koramil Pameungpeuk yang dipimpin oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Dedin Permana. Petugas gabungan lalu menangkap Dadang di rumahnya selanjutnya langsung dilimpahkan ke Polres Garut. 

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Pameungpeuk paska kejadian tersebut aman, tertib, dan kondusif.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network