SUBANG, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi di ruas Kilometer (Km) 111 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di wilayah Kampung Cilameri, Desa Cisaga, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022) sore. Insiden yang melibatkan minibus dan bus AKAP ini diduga disebabkan oleh bus melanggar aturan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, berikut kronologi kecelakaan maut yang mengakibatkan dua penumpang tewas dan empat lainnya luka-luka ini:
Sebelum kecelakaan maut terjadi, minibus dan bus Primajasa nopol B 7752 FGA melaju dari arah Jakarta ke arah Palimanan, Cirebon. Kedua kendaraan melaju di jalan tol dengan kontur lurus dengan kecepatan cukup tinggi.
Tiba di lokasi kejadian, Km 111 A, bus Primajasa bernomor polisi B 7752 FGA diduga melanggar aturan di jalan tol dengan berhenti di bahu jalan untuk menurunkan dan menaikan penumpang tepatnya di Kampung Cilameri, Desa Cisaga, Kecamatan Pagaden, Subang.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan di tol cipali jalan tol cipali kecelakaan tol cipali kecelakaan maut tol cipali tol cipali Kabupaten Subang rsud subang subang
Artikel Terkait