Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (tengah) angkat bicara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah tiga bulan belum juga terungkap. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)

BANDUNG, iNews.id - Telah tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih diselimuti misteri. Penyidik Satreskrim Polres Subang belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.

Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik. 

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.

Perkembangan terakhir terungkap fakta, Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama seorang oknum bantuan polisi (banpol) pada Kamis 19 Agustus 2021 pagi. Danu yang menyangkap banpol itu anggota Satreskrim Polres Subang, menurut semua perintah pria tersebut.

Bahkan Danu menurut saat disuruh membersihkan bak mandi di TKP. Saat membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah itu, Danu menemukan gunting dan cutter. Dua benda tajam itu kemudian diberikan kepada banpol. Namun banpol meminta Danu kembali meletakkan gunting dan cutter di tempat semula.

Fakta lain juga terungkap, pada Kamis 19 Agustus 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yosef Hidayah dan adiknya, Mulyana, masuk ke TKP. Mereka membawa satu benda dari rumah korban.

Lantas apa yang menjadi kendala penyidik hingga kasus ini sulit terungkap? Terkait pertanyaan ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana angkat bicara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) Senin (15/11/2021).

Kapolda Jabar mengatakan, telah memerintahkan anggota, khususnya jajaran reserese kriminal (resikrim), baik Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Jabar maupun Satreskrim Polres Subang, untuk segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. 

"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu (kemampuan mengungkap kasus pembunhan ini) menyangkut integritas Polri juga," kata Kapolda Jabar.

Irjen Pol Suntana memastikan penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap kasus yang telah tiga bulan berlalu itu. "Mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama. Sampai saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku," ujar Irjen Pol Suntana. 

Irjen Pol Suntana menyontohkan kasus yang pernah ditangani saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. "Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta. Ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC. Itu bisa diungkap dalam beberapa hari," ujarnya. 

Namun, tutur Kapolda Jabar, ada juga kasus yang sulit diungkap dan penyidik harus berhati-hati dalam upaya pembuktiannya. "Ada kasus tertentu yang pembuktiannya harus hati-hati karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu (ada konsekuensi hukum) (sehingga pernyidik) hati-hati," tutur Kapolda Jabar.  

Irjen Pol Suntana mengatakan, penyidik telah diperintahkan untuk fokus mengungkap kasus pembunuhan keji yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi," ucap Irjen Pol Suntana yang menggantikan Komjen Pol Pol Ahmad Dofiri ini.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network