Siti Zainah bersama anaknya dan bayi yang baru dilahirkan. (foto: iNews/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, angkat bicara terkait heboh Siti Zainah, janda muda hamil dalam waktu 1 jam dan melahirkan. KUA Cidaun mencatat Siti Zainah masih resmi istri Mohamad Sofiyuloh.

Petugas KUA Kecamatan Cidaun Alroyani mengatakan, Siti Zainah dengan suaminya Mohamad Sofiyuloh. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang masih resmi tercatat di kantor KUA Cidaun hingga saat ini. "Keduanya menikah secara resmi pada tanggal 2 Mei tahun 2017 yang lalu," kata Alroyani.

Sementara itu ketua rukun tetangga (RT) setempat Gunawan mengatakan, tidak tak pernah melihat tanda-tanda kehamilan pada diri Siti Zahira. Selain itu, berdasarakan informasi, Siti Zainah/ sudah pisah ranjang berama suaminya sejak empat bulan terakhir. 

"Kini (Siti Zianah) tinggal bersama orag tuanya di wilayah tersebut namun secara administratif, Siti Zainah dengan Mohamad Sofiyuloh masih berstatus suami istri," ujar Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa ibu hamil dan melahirkan dalam waktu sejam kembali menghebohkan warga Jawa Barat. Kali ini kejadian tersebut dialami ibu rumah tangga di Kabupaten Cianjur

Informasi dirangkum iNews, ibu hamil ini bernama Siti Zainah (25) warga Kampung Habungan RT 02, RW 04, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur. Dia melahirkan normal bayi perempuan berambut lebat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network