PURWAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus dua bocah yang diracuni ayah kandungnya di Kampung Karajan, RT 09/04 Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta pada Senin 6 September 2021 lalu. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa golok, bantal dan satu boto kecil racun tikus.
"Racun tikus yang diamankan jenis Temex. Racun tersebut yang diduga digunakan pelaku," kata Kapolsek Plered Kompol Winarsa, Rabu (8/9/2021).
Kasus yang menggegerkan warga Purwakarta ini terjadi pada Senin (6/9/2021) pagi. Saat itu korban yang masing-masing berinisial PA (8) dan adiknya MA (4) ditemukan oleh ibunya berinisi NR (27) yang baru pulang belanja dari pasar sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berinisal PS (32 yang juga ayah kandungnya tersebut mencoba bunuh diri yang juga meminum racun dan melukai lehernya mengunakan golok.
Dalam proses penyelidikan terungkap, pelaku membohongi dua anaknya meminum obat tidur, yang diduga telah berisi racun tikus.
"Dugaan sementara motif pelaku mengajak dua anaknya bunuh diri lantaran mengalami depresi. Pelaku diduga mengalami gagguan kejiwaan," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait