Anggota Timsus Ditreskrimum Polda Jabar saat menyergap tiga pelaku curat di GT Pasirkoja, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video viral)

Ketiga tersangka yang ditangkap antara lain, Rosi (50), pekerjaan sopir angkot dan beralamat di Jalan Lokapala III Nomor 23 RT/RW 004/008, Kelurahan/Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Tersangka kedua, Fandi Marasi Anto Siagian, berprofesi sopir angkot dan beralamat di Jalan Raden Fatah III Nomor 19 RT/RW 007/008, Keluraha/Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. 

Sedangkan tersangka ketiga, Rico Parlindungan Sagala (33), sopir angkot, warga Jalan Perintis Nomor 109, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal dari hasil penyelidikan, profiling, dan informasi dari saksi. Timsus berhasil mendapatkan identitas kelompok pelaku yang sering melakukan aksi pencurian di rest area.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network