SUMEDANG, iNews.id - Tiga pelaku diduga pengeroyok anggota TNI AD warga Desa Cijeruk, Sumedang, Jawa Barat ditangkap polisi. Identitas pelaku ini yaitu Nanang Mulyana (40), Endang Sonali (63) dan Aging (54).
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan kasus tersebut akan dirilis oleh Kapolres Sumedang. Namun belum diketahui waktunya.
"Nanti akan dirilis sama Pak Kapolres," kata AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Sementara satu dari 3 pelaku pengeroyok prajurit TNI AD tersebut anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Selama ini anggota ormas tersebut bekerja sebagai tukang ojek.
"Betul, satu dari tiga orang yang sekarang diamankan di Mapolres Sumedang adalah anggota PP. Bukan ketiganya anggota ormas kami. Yang bersangkutan selama diketahui sering ngojek sebagai mata pencahariannya," kata Ketua Majelis Pimpinan (MPC) Cabang PP Sumedang, Agus Muslim, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait