BANDUNG, iNews.id - Pakar Kriminologi dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, lamanya proses penyelidikan terhadap satu kasus justru akan menyulitkan pengungkapan. Sebab, dengan banyaknya keterangan atau data yang diperoleh penyidik, justru berpotensi membuat bukti-bukti awal menjadi bias.
"Karena semakin lama, semakin sulit untuk menentukan kausalitas antara bukti fakta, petunjuk dengan data," kata Prof Nandang Sambas, Kamis (30/9/2021).
Selain itu, ujar Prof Nandang, lamanya pengungkapan suatu kasus dapat juga berpengaruh terhadap citra kepolisian di mata masyarakat. Profesionalitas Polri, kata Prof Nandang, sedang diuji dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang tersebut.
"Kan masyarakat mah logika saja, tidak ditunjang dengan ilmu, logika saja. Misalnya ketika ada orang yang lewat dan ada barang yang hilang, orang pasti menunjuk (pencurinya) pasti orang lewat itu," kata Prof Nandang.
Prof Nandang berpandangan kepolisian juga menginginkan keakuratan dalam mengungkap tersangka atas kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
Ditanya tentang dugaan penyebab sehingga kasus Subang menjadi sulit diungkap, Prof Nandang menuturkan, karena tidak adanya saksi yang mengalami atau saksi fakta yang mengetahui peristiwa tersebut. "Polisi baru bisa menentukan tersangka atas satu peristiwa pidana setelah memiliki dua alat bukti," ujar Nandang.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, mewakili Yosef dan keluarganya, berkeinginan polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut.
Keluarga Yosef pun tak ingin beropini lain. Karena proses pengungkapan kasus tersebut pun sepenuhnya pihaknya serahkan ke kepolisian. "Kami justru berharap sekali sesegera mungkin pelakunya ditangkap agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan kepada Pak Yosef," kata Rohman.
Sejauh ini, ujar Rohman, Yosef telah menjalani 13 kali pemeriksaan penyidik. Yosef merupakan saksi yang paling sering diperiksa oleh polisi dibandingkan saksi-saksi lain.
Pada pemeriksaan Rabu hingga Kamis (29-30/9/2021), Yosef dikonfirmasi terkait kapan terakhir kali berkomunikasi dengan Tuti dan Amelia. Selain itu, Yosef juga dikonfirmasi lagi perihal detail saat dirinya datang ke TKP pertama kali.
"Sejauh ini kita terus kooperatif dengan pihak kepolisian ya, udah berapa kali di BAP juga keterangannya sama, tidak berubah," kata Rohman, Kamis (30/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait