Korban pinjol ilegal di Kota Bandung sempat depresi karena kerap diteror dan diancam. (Foto: Ilustrasi)

Heri menyatakan, TM yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, pernah melakukan pinjaman online di aplikasi legal yang terdaftar di OJK dan sudah selesai tanpa ada masalah. 

"Jadi, dari mana (pinjol ilegal) dapat data korban yang terjerat ini, yaitu pada saat mengklik tadi, datanya sudah ada, ya karena sebelumnya dia sudah terlibat dengan pinjol legal," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network