Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka menolak jabatan presiden 3 periode dan penundaan Pemilu 2024. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

Apalagi, hal itu melanggar amanah konstitusi amandemen 1 Pasal  7 UUD 1945 yang menyebutkan, jabatan presiden dibatasi dua periode. "Jika penundaan pemilu ini sampai dibahas di meja DPR RI dan MPR RI untuk dirubah, maka kita pastikan bahwa Demokrasi Indonesia dibegal oleh oligarki," ujarnya. 

AMJM, tutur Agung Andrian, menuntut pemerintah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), PPH, PBB, menurunkan harga sembako, dan BBM yang merugikan rakyat. Sebab, kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan pajak PPN 11 persen memicu melambungnya harga-harga kebutuhan pokok dan jasa.

"Yang menjadi kekhawatiran masyarakat saat ini adalah subsidi atas Pertalite akan dicabut. Hal itu mungkin terjadi akibat defisit APBN imbas dari alokasi belanja negara ke proyek IKN (ibu kota negara)," tutur Agung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network