BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, vaksinasi Covid-19 bukan pilihan, tetapi kewajiban bagi warga negara. Karena itu, Ridwan Kamil mendukung sanksi bagi para penolak vaksinasi Covid-19.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu optimistis, sanksi yang diatur dalam peraturan presiden (perpres) tersebut bakal meningkatkan kedisiplinan warga dan mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.
Emil mengatakan, vaksinasi dapat menjadi pilihan jika situasi dan kondisi dalam keadaan normal. Namun, di tengah kondisi pandemi saat ini, vaksinasi menjadi sebuah kewajiban, khususnya bagi masyarakat yang telah ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Maka kalau ada sanksi dari peraturan presiden yang sudah dikeluarkan, saya mendukung karena itu akan mendisiplinkan (masyarakat) dan mempercepat penyelesaian pandemi yang berkelamaan," kata Emil, Rabu (17/2/2021).
Vaksinasi, ujar Emil, merupakan solusi lain dalam mengatasi pandemi selain penerapan protokol kesehatan. Jika 70 persen masyarakat telah divaksin, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
"Tanpa vaksin, apalagi solusinya? Diobatan, urang mah teu gering kan (diobati, kita kan tidak sakit). Nah yang sehat ini yang dinaikkan imunitasnya melalui vaksin," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
dampak pandemi covid-19 pandemi Covid-19 Sasaran Vaksin suntik vaksin vaksin covid-19 vaksin Covid-19 Mandiri vaksinasi covid-19 gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait