MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi memberikan peringatan keras terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mencari-cari celah agar bisa berlibur keluar kota saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peringatan tersebut sebagai tindak lanjut dari larangan pemerintah pusat saat libur akhir tahun
Karna menegaskan, sebagai tindak lanjut dari aturan pusat tidak ada izin bagi jajarannya untuk pergi ke luar daerah. "ASN tidak boleh cuti, harus diam," kata Karna, Selasa (30/11/2021).
Karna mengaku memiliki senjata agar ASN tidak membandel. Tunjangan Kinerja atau Tukin, akan ditentukan oleh tingkat kepatuhan ASN dalam hal larangan cuti pada libur Nataru itu.
"Sanksi bagi yang membandel, Tunkin tidak akan diturunkan," kata dia.
Larangan cuti dan berlibur bagi ASN tersebut, kata dia, sebagai langkah untuk membatasi pergerakan ASN, pada masa libur di tengah Pandemi Covid-19. Selain larangan cuti bagi ASN, pemerintah juga akan lebih memperketat aktivitas masyarakat.
"Masalah Natal, persoalan bukan Natarunya, tapi kerumunannya yang harus kita jaga itu. Nataru kan udah alamiah. Bagaimana (kerumunan) di objek wisata, ruang fublik. Tidak ditutup, tapi diperketat saja," tutur dia.
"Untuk Majalengka akan diperketat. Perbatasan juga akan kerja sama dengan pemerintah tetangga, melakukan penyekatan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait