JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Wilayah tersebut di Depok, Bekasi, Bogor.
"PSBB (PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR), Akan dilakukan di zona yang intensitas positif covidnya cukup tinggi (lihat peta). PSBB tahap 1 hari ini diusulkan di Kota/Kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (8/4/2020).
Berikut wilayah yang diajukan status PSBB oleh Ridwan Kamil:
1. Kota Depok
2. Kota Bekasi
3. Kabupaten Bekasi
4. Kota Bogor
5. Kabupaten Bogor
Pria disapa Kang Emil itu menjelaskan wilayah tersebut berdekatan dengan DKI Jakarta. Menurut dia, hampir 70% penyebaran virus corona di Jabodetabek.
"Ini diusulkan karena hampir 70% pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek. Karena kebijakan penganggulangan covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara cluster," ucap dia.
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten harus bersama-sama dalam mengambil kebijakan. Jika usulan 5 daerah Jawa Barat tersebut disetujui Kemenkes, maka wilayah Jabodebek akan memiliki sinkronisasi kebijakan yang saling menguatkan dan melindungi.
Selain itu, dia juga sedang berencana menerapkan PSBB di Zona Bandung Raya. Hal tersebut sesuai peta sebaran virus corona.
"Tahap 2, sesuai peta persebaran, rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya. Data dan ilmu adalah dasar dari setiap keputusan di Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan bekerja bersama-sama, Insya Allah," kata dia
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait