Polisi menggelar perkara kasus pegawai BNN gadungan yang menjual tembakau sintetis. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Untuk memuluskan aksinya, tersangka Koko berpura-pura sebagai pegawai BNN. Dia membekali diri menggunakan identitas palsu sebagai petugas BNN Kota Cimahi yang dia buat sendiri. 

"Jadi selama mengedarkan tembakau sintetis ini, dia menggunakan identitas palsu petugas BNN Kota Cimahi. Jadi dua pakai identitas palsu itu supaya dia aman dan merasa percaya diri," kata Tanwin. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network