Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, DPO pembunuhan Vina  Dewi Arstia dan M Rizky alias Eky di Cirebon. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung. Perong merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina  Dewi Arstia dan M Rizky alias Eky di Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, alasan yang meyakini DPO yang ditangkap merupakan perong pembunuh Vina dan Eky. Keyakinannya itu, kata dia didasari alat bukti yang dimiliki.

"Ya kami berdasarkan keterangan, didapatkan seperti tadi disampaikan, kami harus memenuhi alat bukti cukup. Ada keterangan saksi, tersangka dan ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan, apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ujar Kombes Jules, Rabu (22/5/2024).

Disinggung tentang upaya Pegi mengganti identitas selama delapan tahun buron untuk menghilangkan jejak, lanjut dia masih didalami penyidik.

"Terima kasih kepeduliannya. Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang benderang," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap Perong. "Saat ini (Pegi) belum bisa memberikan keterangan. Harus ada kesesuaian antara narapidana lain, saksi, dan lain-lain," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network